Surat Keputusan Direksi tentang Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026.
Sebagai landasan keterbukaan informasi dan kepastian hukum layanan, PT Global Wonosobo telah menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Direksi.
Memuat daftar klasifikasi informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi setiap saat yang dapat diakses publik.
Memuat daftar informasi yang dikecualikan beserta matriks hasil Uji Konsekuensi sesuai Pasal 17 UU KIP.
Semua dokumen publik yang tercantum dalam DIP dapat diunduh langsung melalui menu Laporan Kinerja atau diajukan secara resmi melalui Meja Layanan PPID.