PPID

Laporan Layanan Informasi (LLID 2025)

Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) tahun 2025 lengkap dengan bukti pengiriman ke Komisi Informasi dan ringkasan statistik permohonan.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, PPID PT Global Wonosobo menyusun dan mempublikasikan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) Tahun 2025 yang telah disampaikan secara resmi kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Dokumen Resmi LLID 2025

Dokumen ini memuat laporan kinerja layanan PPID tahun 2025 beserta Lampiran Bukti Tanda Terima / Bukti Kirim Laporan ke Komisi Informasi:

↓ Unduh Dokumen LLID 2025 (PDF)

Rekapitulasi Statistik Akses Informasi Tahun 2025:

Indikator LayananData Realisasi 2025Keterangan
Jumlah Permohonan Diterima24 PermohonanDiterima via loket kantor, email, dan portal web
Waktu Rata-Rata Pemenuhan3,4 Hari KerjaSeluruhnya di bawah batas maksimal (10 hari kerja)
Permohonan Dikabulkan Seluruhnya22 Permohonan (91,7%)Informasi publik berkala dan serta-merta
Permohonan Dikabulkan Sebagian1 Permohonan (4,1%)Bagian dokumen memuat data privat pihak ketiga
Permohonan Ditolak1 Permohonan (4,2%)Masuk kriteria rahasia bisnis (Uji Konsekuensi)
Jumlah Pengajuan Keberatan0 KeberatanTidak terdapat sengketa informasi pada tahun 2025

Alasan Penolakan Permohonan Informasi:

Pada tahun 2025, terdapat 1 permohonan informasi yang ditolak dengan alasan dokumen yang dimohonkan termasuk dalam kategori Informasi yang Dikecualikan berdasarkan Pasal 17 huruf b UU No. 14 Tahun 2008 (informasi yang terkait dengan rahasia bisnis dan hak kekayaan intelektual kerja sama pihak swasta), yang telah dibuktikan melalui Pengujian Konsekuensi tertulis oleh PPID dan Atasan PPID.