Nama Perusahaan
PT Global Dharma Asri (Perseroda)
Tempat Kedudukan
Jl. Pangeran Diponegoro No.1, Wonosobo, Jawa Tengah 56311
Maksud & Tujuan
1. Maksud & Tujuan Pendirian:
PT Global Wonosobo didirikan dengan maksud untuk mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi daerah Kabupaten Wonosobo secara optimal, khususnya pada sektor pariwisata, agrobisnis, perdagangan, logistik, dan jasa transportasi. Tujuan pendirian perusahaan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Wonosobo.
2. Jangka Waktu Pendirian:
Jangka waktu pendirian perseroan berlaku untuk jangka waktu tidak terbatas (seumur hidup) terhitung sejak tanggal penetapan pendirian sesuai Anggaran Dasar dan Akta Notaris pendirian BUMD.
3. Struktur Permodalan & Pemegang Saham:
Modal dasar perseroan ditetapkan sebesar Rp 25.000.000.000,- (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah) dengan kepemilikan saham 100% dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo. Hak Kuasa Pemilik Modal (KPM) dipegang dan dijalankan langsung oleh Bupati Wonosobo selaku wakil Pemerintah Daerah.
Jenis Kegiatan Usaha
• Jasa perjalanan wisata dan rekreasi pariwisata (tour & travel).
• Penyewaan armada kendaraan dan transportasi wisata daerah.
• Pengelolaan penginapan, homestay, dan fasilitas hospitality pariwisata.
• Usaha kuliner, restoran, dan promosi produk pangan khas Wonosobo.
• Distribusi agrobisnis dan komoditas hasil pertanian dataran tinggi Dieng.
• Perdagangan umum, pergudangan, dan jasa pendukung perekonomian daerah.
Dasar Hukum & Pendirian
• Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah PT Global Wonosobo.
• Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Kelola, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja PT Global Wonosobo.
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
• Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
• Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
• Akta Notaris Pendirian Perseroan Terbatas PT Global Wonosobo No. 12 Tahun 2019 dan Pengesahan Kemenkumham RI.